Rabu, 02 Januari 2019

Meldi Masuk Penjara Atas Laporan Dewi Persik? Berikut Sikap Ayah Depe Atas Kasus Ini

Perseteruan Dewi Persik (baca: Depe) dan Rosa Meldianti semakin memanas. Pasalnya Depe akhirnya melaporkan Meldi ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui ITE. Ada 3 pasal yang dilaporkan oleh Depe atas Meldi; Pertama pasal 27 ayat 3 juncto. Kedua, pasal 45 ayat 3 UU ITE. Ketiga, pasal 210 KUHP, dan atau pasal 311 KUHP.
Menurut pengakuan Depe, awalnya ia tidak ingin memperpanjang urusan ini sebab Meldi merupakan keponakannya sendiri, namun tiba-tiba keluarga Meldi menyerangnya dengan cara yang kasar dan sangat merugikan dirinya.
Depe kesal ketika Meldi mengungkapkan bahwa Depe tak pernah mendukung dirinya terjun ke dunia hiburan. Bahkan keluarga Meldi mengatakan bahwa Depe sama sekali tak pernah membantu keuangan keluarganya.
Namun Depe membantah semua tuduhan itu dan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi pada publik. Seperti yang Depe jelaskan usai melaporkan Meldi ke polisi, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
“Aku sampai minta ke programing sampau saya masukkin ke managemen yang profesional sudah dicoba bukan sekedar ngomong ada buktinya sampe nyembah-nyembah pak tolong pak,” ucap Depe menjelaskan.
Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum dari Depe pun mengungkapkan bahwa Depe sudah coba membantu Meldi dan keluarga, bahkan membantu dalam prihal keuangan. Namun Meldi malah memutar balikkan fakta.
“Jadi dia sudah membantu kan baik secara karier dan keuangan sudah membantu tanpa ada bantuan pun kata-kata itu tidak pantas kepada tante yang cantik kaya gini,” ungkap Hotman Paris.
Depe semakin yakin untuk memenjarakan keponakannya itu ketika sang Ayah mendukungnya. Sang Ayah juga merasa tersinggung dengan kata-kata Meldi yang menyebut bahwa tak pernah mendapat bantuan prihal keuangan dari Depe.
“Saya datang sekarang ini atas permintaan kedua orangtua saya. Yang pasti Papi saya bilang teruskan dan lanjutkan Neng,” ucap Depe menjelaskan.
Akankah Meldi dipenjarakan. Akankah kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau malah memang tak bisa ditawar lagi. Apalagi menurut Hotman Paris, Depe sudah punya beberapa barang bukti yang bisa menjerat Meldi dan memenjarakannya secepatnya.
“Dugaan adanya di instagram satu beberapa bagian kw yang kedua dugaan kata L (lo**e), yang ketiga dugaan tak pernah ngebiayai ada juga youtube pembicaraan keluarga yang disebarkan tanpa izin di Youtube,” jelas Hotman Paris.
Kita lihat saja kedepannya, laporan sudah dibuat Depe, dan sebentar lagi Meldi akan dipanggil Polisi untuk melakukan pemeriksaan. Semoga kasus ini cepat selesai dan berakhir dengan pilihan terbaik ya. Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar