Konflik pedangdut Elvy Sukaesih dengan Mega Makcik memasuki babak akhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak gugatan Mega Makcik, juga membatalkan tuntutan Elvy yang menggugat balik Makcik karena merasa dirugikan.
“Gugatan kita ditolak karena ada beberapa bukti yang sulit kita buktikan,” kata Gus Bejo, pengacara Mega Makcik, Rabu (24/4).
"Tanda terima uang yang diberi Emmi Pro (label rekaman milik Elvy Sukaesih) itu tidak jelas. Harusnya setelah terima uang dari Mega Makcik, itu diterima Elvy Suakesih, tapi ini malah diterima Sehan (Karyawan Pihak EmmI Pro). Padahal di bawah dijelaskan bahwa isi kwitansi itu yang nyerahin uang Mega Makcik, yang menerima Sehan," lanjut Gus Bejo.
Upaya hukum selanjutnya akan ditempuh, namun Makcik tak kuasa menahan emosi. Ia menangis histeris, bahkan sampai guling-guling di lantai. Aksi Makcik itu diabadikan awak media yang meliput.
“Saya nggak mau, saya mencari keadilan. Lima tahun saya dibikin sengsara sama Elvy Sukaesih. Saya akan tegakkan keadilan, orang tahu siapa keluarga Elvy. Biar malu, saya cari keadilan, saya terdzalimi, saya korban. Umi terlalu sombong, nggak pernah care sama saja,” katanya seraya menangis.
“Saya tidak terima semua ini. Tidah, tidak, tidak, tunggu karma selanjutnya. Lima tahun saya sengsara, rumah saya jual, umi minta laptop, minta hp, sama saya umi makan semua saya bayar, tapi umi tidak tahu terima kasih, saya nggak terima semua ini,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar