Dewi Perssik (Depe) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Rosa Meldianti. Terancam masuk penjara, Depe melakukan upaya damai dan cabut laporan terhadap Meldi di Polda Metro Jaya. Namun ada beberapa proses yang harus dilalui, salah satunya upaya mediasi.
“Kita lagi menyampikan surat kepada pihak terkait untuk kita berupaya melakukan mediasi untuk perdamaian agar masing-masing pihak yang mana mereka adalah keluarga bisa berdamai dan saling mencabut laporan. Jadi sementara kedatangan kita seperti itu,” kata kuasa hukum Depe, Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sandy menambahkan dirinya sudah menghubungi pihak Meldi untuk melakukan mediasi. Setelah itu mereka melakukan kesepekatan untuk berdamai, baru bisa cabut laporan di polisi.
“Itikat baik dari Mbak Dewi. Mengenai pencabutan sambil berjalan proses ini kan tidak langsung. Insya Allah akan segera kita cabut sambil proses mediasi ini berjalan. Kalau pihak sana menerima, otomatis kita akan duduk bersama melakukan upaya perdamaian. Kita akan membuat sesuatu perjanjian, perjanjian perdamaian untuk mencabut bersama,” tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar