Usai melakukan gelar perkara, tim penyidik menggeledah rumah Rey Utami dan Pablo Benua di kawasan Bogor, Jawa Barat. Tiba di lokasi, benarkah penyidik menemukan sesuatu yang mengejutkan terkait kasus video ikan asin?
“Disaat kita melakukan penggeledahan, hampir semuanya sudah kosong. Artinya bahwa seperti yang digunakan untuk perekaman, kemudian juga ada beberapa kamera sudah tidak ada di situ. Setelah itu penyidik masih melakukan penggeledahan juga,” kata Humas Polda Metro Jaya, Argo saat ditemui di Jakarta.
Walaupun semua barang bukti telah hilang, tetapi tim penyidik tetap menetapkan Rey dan Pablo sebagai tersangka. Mereka sebelumnya juga sudah memberikan keterangan saat pembuatan video ikan asin bersama Galih Ginanjar.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan konten-konten yang berbau pornografi dan asusila dalam akun YouTube Rey Utami dan Benua Channel.
“Dari akun YouTube Rey Utami dan Pablo kita menemukan konten indikasi ponografi dan asusila. Sekarang kita masih lakukan penyelidikan,” tandas Argo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar