Dewi Perssik berencana mencabut laporan atas nama Rosa Meldianti di Polres. Laporan belum dicabut, Depe malah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang diajukan oleh keponakannya.
“Jadi statusnya untuk saudari Dewi Perssik setelah melalui tahapan gelar perkara, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah digelarkan minggu lalu ya,” kata Dr. Andi Sanjaya, SH SIK MH, Kasat Reskim Polres Jakarta Selatan.
Meski sudah jadi tersangka, namun pihak kepolisian belum tahu kapan Depe akan dieksesuki. Mengingat pintu damai terbuka lebar, karena kuasa hukum dari Meldi dan Depe minta keduanya baikan.
“Nanti kami akan melakukan tahapan selanjutnya ya, pemeriksaan terhadap yang bersnagkutan. Namun dari para kuasa hukum dari kedua belah pihak sudah sempat menyampaikan pada pihak penyidik, bahwasannya keduanya ada keinginan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan karena mereka juga keluarga,” paparnya.
“Jadi kami sampaikan kepada para kuasa hukum kami dari pihak penyidik akan memfasilitasi keinginan seperti itu sepanjang itu dilandasi dengan hal yang baik untuk sama-sama menyelesaikan permasalahan ini,” tandas Andi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar