Pasca nikah bukannya bahagia, Bella Luna malah menderita. Kebohongan Eko alias Nana baru terbongkar, ternyata Bella dipersunting pengusaha asal Bandung itu dengan buku nikah palsu yang dibeli di Pasar Senen.

“Nana sudah mengakui bahwa buku tersebut dibeli di Pasar Senen sebelum kebakaran lima tahun lalu. Pada saat dibeli kosong, tidak ada apa-apa. Saat mau pernikahan, ditempel fotonya Nana dan Bella Luna, itu untuk foto untuk kepentingan pribadi, seolah-olah ada pernikahan padahal sebenarnya tidak ada,” jelas Henry Indraguna, kuasa hukum Bella dan Nana, saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/4).
Bella Luna ternyata baru tahu bahwa lelaki yang menikahinya secara siri itu masih berstatus suami orang. Nana pun dilaporkan oleh sang istri sah, Theresia Shirley Chandrawati atas dugaan menghilangkan asal usul pernikahan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, yang berdasar pada pasal 279 dan 287 KUHP.

“Seharusnya Bella yang diruguikan, bukan pihak lain. Jadi kalau Bella mau berupaya hukum, bisa-bisa saja dia merasa ditipu. Tapi Bella tidak mau, cukup sampai di sini saja,” tandas Henry.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar